PHK Massal Sritex Group, 10.665 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
Kabar pahit kembali menghantam industri tekstil Indonesia. Salah satu perusahaan tekstil terbesar di tanah air, yaitu PHK Massal Sritex Group pada 10.665 karyawannya per Rabu, 26 Februari 2025.
Langkah berat ini diambil seiring dengan rencana penutupan total perusahaan pada 1 Maret 2025, menandai berakhirnya sebuah era bagi industri tekstil nasional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa gelombang PHK ini telah dimulai sejak Januari 2025, dengan menyasar ribuan karyawan di berbagai anak usaha Sritex Group. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait nasib para pekerja yang terdampak, serta prospek industri tekstil Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Mengenal Perusahaan Sritex Group
Sritex Group adalah perusahaan tekstil ter...