Saturday, March 15POS VIRAL
Shadow

PHK Massal Sritex Group, 10.665 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kabar pahit kembali menghantam industri tekstil Indonesia. Salah satu perusahaan tekstil terbesar di tanah air, yaitu PHK Massal Sritex Group pada 10.665 karyawannya per Rabu, 26 Februari 2025.

PHK Massal Sritex Group, 10.665 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Langkah berat ini diambil seiring dengan rencana penutupan total perusahaan pada 1 Maret 2025, menandai berakhirnya sebuah era bagi industri tekstil nasional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa gelombang PHK ini telah dimulai sejak Januari 2025, dengan menyasar ribuan karyawan di berbagai anak usaha Sritex Group. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait nasib para pekerja yang terdampak, serta prospek industri tekstil Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

tebak skor hadiah pulsa  

Mengenal Perusahaan Sritex Group

Sritex Group adalah perusahaan tekstil terintegrasi yang berbasis di Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara. Didirikan pada tahun 1966, Sritex telah berkembang menjadi industri tekstil yang mencakup berbagai proses seperti spinning, weaving, dyeing, printing, dan garment manufacturing. Produk-produknya meliputi benang, kain mentah, kain jadi, pakaian jadi, seragam, serta berbagai jenis tekstil lainnya.

Perusahaan ini memiliki peran signifikan dalam ekonomi lokal, terutama di Jawa Tengah, dengan mempekerjakan puluhan ribu karyawan dan bermitra dengan banyak usaha kecil dan menengah. Namun, pada tahun 2024, Sritex mengalami krisis keuangan yang berujung pada pailit setelah gagal membayar utang kepada. Akibatnya, perusahaan harus melakukan PHK massal terhadap ribuan karyawannya dan menghadapi penutupan operasional.

Meskipun pemerintah Indonesia telah berupaya untuk mendukung Sritex dan meminimalkan dampak PHK, perusahaan ini tetap menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan kelangsungan bisnisnya di tengah persaingan industri tekstil global yang semakin ketat.

Akar PHK Massal di Sritex

Keputusan PHK massal ini merupakan imbas dari kondisi pailit yang dialami oleh Sritex Group. Perusahaan tekstil raksasa ini tidak mampu lagi menanggung beban utang yang terus membengkak, hingga akhirnya diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Gugatan pailit diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon, salah satu pemasok bahan baku Sritex, karena perusahaan tersebut gagal membayar utang senilai Rp 101,31 miliar per Juni 2024.

Total utang Sritex saat itu mencapai Rp 26,02 triliun. Meskipun utang kepada Indo Bharat hanya sebagian kecil dari total utang, keterlambatan pembayaran ini berakibat fatal karena perusahaan terikat perjanjian homologasi dengan para kreditor. Yang menyebabkan mereka otomatis jatuh pailit. Sritex sempat mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung, namun upaya tersebut ditolak pada 18 Desember 2024.

POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Gelombang PHK Karyawan yang Terdampak

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa PHK di Sritex Group dilakukan secara bertahap sejak Januari 2025. Pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang. Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • PT Sritex Sukoharjo: 8.504 orang
  • PT Primayuda Boyolali: 956 orang
  • PT Sinar Panja Jaya Semarang: 40 orang
  • PT Bitratex Semarang: 104 orang

Dengan demikian, jumlah total karyawan Sritex Group yang terkena PHK mencapai 10.665 orang. Kondisi ini tentu menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi para pekerja dan keluarga mereka. Serta bagi daerah-daerah tempat pabrik Sritex beroperasi.

Upaya Pemerintah Meminimalkan Dampak PHK

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya untuk meminimalkan dampak PHK massal di Sritex Group. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menjanjikan pekerjaan baru bagi 10.665 orang yang mengalami PHK. “Kita juga mencarikan kawan-kawan yang di-PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” kata Immanuel pada Jumat, 28 Februari 2025.

Immanuel juga berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh mantan karyawan Sritex mendapatkan pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan hari tua. Pemerintah akan memfasilitasi penempatan kerja dengan mengacu pada data yang dimiliki Dinas Ketenagakerjaan. Serta menyesuaikan minat para mantan karyawan Sritex dengan posisi yang tersedia. Bahkan, pilihan pekerjaannya tidak terbatas pada sektor tekstil. Jika para mantan karyawan ingin mengubah keterampilan, pemerintah akan memasukkan mereka ke Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca Juga: 

Nasib Karyawan Sritex

Nasib Karyawan Sritex

Di tengah upaya pemerintah untuk membantu para karyawan yang terkena PHK, para pekerja Sritex Group tetap merasakan ketidakpastian dan kekhawatiran. Banyak dari mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun di perusahaan tersebu. Dan kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan pekerjaan di usia yang tidak lagi muda.

Warti, seorang buruh bagian garmen yang telah bekerja selama 25 tahun di Sritex, mengungkapkan kesedihannya. “Di sini sudah 25 tahun. Hati saya sakit,” ujarnya sambil menahan tangis pada Kamis, 26 Februari 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa keluarganya turut merasakan kesedihan yang mendalam.

Industri Tekstil Indonesia

PHK massal di Sritex Group menambah daftar panjang krisis yang menghantam industri tekstil Indonesia. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Nasional, Iwan Kusmawan, mengatakan bahwa kondisi industri tekstil nasional secara umum sedang kekurangan order. Pabrik-pabrik tekstil Indonesia juga sulit bersaing dengan serbuan barang impor.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, berpendapat bahwa industri tekstil padat karya di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar yang menyebabkan banyak perusahaan gulung tikar dan melakukan PHK massal. Salah satu penyebab utamanya adalah kebijakan ekspor dan impor yang tidak berpihak pada industri dalam negeri.

Mendorong Daya Saing Industri Tekstil Nasional

Untuk mengatasi krisis yang melanda industri tekstil, diperlukan solusi komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah perlu menciptakan ekosistem perdagangan yang pro pelaku industri tekstil nasional. Sehingga mereka tidak terjebak dalam persaingan yang tidak seimbang dengan produk luar negeri yang lebih murah dan efisien.

Selain itu, industri tekstil Indonesia perlu melakukan modernisasi dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Pemerintah juga perlu memberikan insentif yang tepat sasaran untuk mendorong investasi dan pengembangan teknologi di sektor tekstil.

Kesimpulan

Krisis yang dialami Sritex Group merupakan pukulan berat bagi industri tekstil Indonesia. Namun, dengan kerja keras, inovasi, dan dukungan dari pemerintah, industri tekstil Indonesia memiliki potensi untuk bangkit dari keterpurukan dan kembali menjadi salah satu sektor andalan perekonomian nasional. Pemerintah dan seluruh stakeholder terkait perlu bersinergi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong daya saing, dan melindungi hak-hak pekerja di sektor tekstil.

Dengan demikian, industri tekstil Indonesia dapat terus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi informasi viral terupdate lainnya hanya di POS VIRAL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Channel
Search