Gegara Judi Online, WNI di Jepang Nekat Rampok dan Tusuk Pasutri Lansia
Kasus kriminalitas yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dimana ia nekat melakukan aksinya dengan merampok dan tusuk pasutri lansia.
Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa yang sangat mengejutkan media terutama bagi warga Indonesia, mengenai informasi yang didapat hal ini terjadi karena terpengaruh oleh kecanduan judi online. POS VIRAL akan membahas dengan detail dari insiden tersebut, latar belakang pelaku, dampak sosial, serta pandangan masyarakat terkait fenomena kecanduan judi yang semakin meluas.
Kronologi Kejadian
Pada tanggal 27 November 2024, seorang WNI bernama Yogi Ageng Prayogo (24) ditangkap oleh pihak kepolisian di Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Jepang. Ia diduga karena telah melakukan perampokan dan penusukan terhadap pasangan suami istri lansia yang beru...