Senin, Februari 16POS VIRAL
Shadow

DJ Panda Dipanggil Polisi, Terkait Dugaan Pengancaman Erika Carlina

Polda Metro Jaya akan memanggil Giovanni Surya, yang dikenal sebagai DJ Panda, menyusul laporan yang diajukan Erika Carlina terkait dugaan pengancaman.

DJ-Panda-Dipanggil-Polisi,-Terkait-Dugaan-Pengancaman-Erika-Carlina

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan ancaman serius yang diduga menimpa Erika, termasuk risiko bagi kehamilannya.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Jadwal Pemanggilan DJ Panda

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menyampaikan bahwa pemanggilan DJ Panda dijadwalkan pada Rabu, 15 Oktober 2025.

“Minggu depan, hari Rabu (15/10),” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Kompol Iskandarsyah menambahkan bahwa kasus pengancaman ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai perkembangan penyidikan maupun langkah hukum yang akan dilakukan terhadap DJ Panda. Selain itu, hingga saat ini pihaknya belum memastikan apakah DJ Panda akan hadir sesuai panggilan.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Latar Belakang Laporan Erika Carlina

Erika Carlina, yang dikenal luas sebagai artis dan penyanyi, mengaku melaporkan DJ Panda karena merasa terancam. Kasus ini bermula dari munculnya ancaman di grup WhatsApp yang diduga dibuat dan dikelola oleh DJ Panda.

“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti pengancaman yang berbahaya bagi janin aku,” kata Erika usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Juli 2025.

Erika menjelaskan bahwa ancaman ini muncul ketika dirinya menutupi kehamilannya dari publik hingga sembilan bulan. Hal ini membuat dirinya merasa tertekan dan khawatir terhadap keselamatan diri sendiri dan calon anaknya.

Baca Juga: Jeka Saragih Bersitegang di Bandara Soekarno-Hatta, Tuduhan Merokok

Kronologi Pengancaman Kepada Erika

Kronologi-Pengancaman-Kepada-Erika

Erika menceritakan bahwa ancaman bermula di grup WhatsApp “fanbase” yang beranggotakan sekitar 500 orang. Dalam grup tersebut, Erika merasa terancam dengan berbagai bentuk tekanan, termasuk penggiringan opini negatif, ujaran kebencian, serta ancaman yang ditujukan secara langsung kepadanya.

Menurut Erika, ancaman tersebut tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga menyasar data pribadinya yang disebarluaskan tanpa izin. Erika menegaskan bahwa semua ancaman ini berasal dari DJ Panda dan memicu ketakutan serius terhadap keselamatan dirinya dan janin.

“Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, bahkan penyebaran data pribadi. Itu semua berasal dari dia (DJ Panda),” ujar Erika.

Motif Laporan Perlindungan Diri Bukan Tuntutan

Erika menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan terkait pertanggungjawaban atas kehamilan, melainkan semata-mata untuk perlindungan diri. Ia ingin memastikan keselamatan diri dan calon anaknya dengan menempuh jalur hukum yang berlaku.

“Saya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda terkait kehamilan saya. Laporan ini saya buat karena saya merasa terancam dan ingin perlindungan hukum,” jelas Erika.

Langkah Erika melaporkan pengancaman ini menjadi contoh penting bagi publik mengenai kesadaran akan perlindungan hukum, terutama dalam kasus ancaman yang menyasar keselamatan pribadi dan keluarga.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Dengan panggilan DJ Panda oleh Polda Metro Jaya, kasus ini resmi memasuki tahap penyidikan. Aparat kepolisian akan memverifikasi bukti-bukti yang diajukan Erika, termasuk bukti digital dari grup WhatsApp yang menjadi sumber ancaman.

Proses ini juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ancaman dan ujaran kebencian, terutama yang dapat berdampak pada kesehatan dan keselamatan korban.

Masyarakat diminta untuk menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait hasil pemeriksaan DJ Panda. Pihak kepolisian menekankan bahwa semua pihak yang terlibat wajib mematuhi hukum dan prosedur yang berlaku, serta menghormati hak korban untuk mendapatkan perlindungan.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita viral lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari kompas.com
  2. Gambar Kedua dari antaranews.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search