Kapolda Jawa Timu menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas tragedi robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny yang menelan puluhan korban jiwa.

Kejadian memilukan itu terjadi ketika bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur runtuh pada saat para santri tengah melaksanakan salat Ashar. Peristiwa itu menelan puluhan korban jiwa dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga santri, masyarakat pesantren, dan publik luas.
Menurut data Basarnas, sebanyak 104 orang berhasil diselamatkan, namun 67 orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk temuan delapan bagian tubuh yang tetap belum teridentifikasi. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Janji Tegas Kapolda Jatim
Di tengah hiruk-pikuk kecaman dan duka, Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Pol Nanang Avianto. Muncul dengan janji tegas dan keyakinan bahwa proses hukum akan berjalan “objektif, transparan, dan profesional.”
Ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini tidak akan berhenti hanya pada fase awal. Kapolda menyebut bahwa polisi telah menemukan unsur pidana dalam tragedi itu dan akan menerapkan beberapa pasal KUHP dan regulasi tentang bangunan gedung.
Pernyataan ini diperkuat ketika Polda Jatim membentuk tim khusus gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk mendalami penyebab robohnya musala dan memeriksa saksi serta menghadirkan ahli.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Pemeriksaan Saksi-Saksi Kunci
Penyelidikan Mendalam Terkait Ambruknya Ponpes
Setelah evakuasi dan identifikasi korban berjalan. Polda Jatim mulai memanggil saksi guna mendapatkan gambaran peristiwa dari berbagai sudut pandang. Tim DVI Polda Jatim juga berhasil mengidentifikasi jenazah sejumlah korban hingga Selasa malam tercatat sudah 34 jasad dari 67 yang diterima.
Dalam penyelidikan, polisi telah menemukan adanya unsur pidana yang memungkinkan penerapan minimal empat pasal. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengurai akar tragedi. Dugaan pelanggaran yang diselidiki mencakup kemungkinan kelalaian dalam pembangunan, pelanggaran izin konstruksi, maupun pelanggaran ketentuan standar teknis bangunan.
Seluruh tahapan penanganan kasus ini ditegaskan akan dilakukan secara profesional dan berjenjang, sehingga hasil akhirnya diharapkan dapat dipercaya publik. Kapolda juga meminta dukungan semua pihak agar proses penegakan hukum berjalan optimal.
Baca Juga: Update Terbaru Korban Meninggal Ponpes Al Khoziny 5 Oktober 2025 Menjadi 36 Orang
Pemeriksaan Saksi-Saksi Kunci

Proses pemeriksaan saksi-saksi kunci dalam tragedi robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny menjadi langkah penting bagi Polda Jawa Timur untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.
Sejumlah saksi dari berbagai pihak telah diperiksa, termasuk pengurus pesantren, pekerja bangunan. Serta pihak kontraktor yang terlibat dalam proses pembangunan musala yang ambruk.
Selain itu, polisi juga memanggil beberapa santri yang selamat untuk memberikan keterangan mengenai kondisi bangunan sebelum peristiwa terjadi. Dari keterangan awal, diketahui bahwa ada indikasi pengerjaan struktur bangunan yang tidak sesuai dengan standar teknis. Serta dugaan kelalaian dalam pengawasan konstruksi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan secara mendalam dan profesional. Dengan melibatkan ahli konstruksi dan forensik bangunan untuk memastikan keakuratan hasil penyelidikan.
Ia menyatakan bahwa kesaksian dari para pihak menjadi dasar penting dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Polisi juga tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap material bangunan untuk memastikan kekuatan struktur serta kesesuaian dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen proyek. Semua langkah ini diambil agar proses hukum berjalan transparan dan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas.
Harapan Keluarga Korban
Di tengah proses penyelidikan yang berlangsung, suasana duka bagi keluarga korban tak kunjung lenyap. Traumatisme dan harapan akan keadilan menjadi dominan dalam benak banyak orang. Beberapa keluarga berharap agar proses hukum tidak hanya sekadar formalitas, melainkan benar-benar menuntaskan siapa yang bertanggung jawab.
Masyarakat luas juga menaruh harapan agar tragedi ini menjadi momentum evaluasi regulasi bangunan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Harus ada standar yang tegas agar bangunan yang dipakai sebagai tempat ibadah atau kegiatan pendidikan memiliki jaminan keamanan struktural.
Pernyataan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut menguatkan tekanan publik agar kasus ini diusut tuntas secara terbuka agar ada kepastian, transparansi, dan akuntabilitas kepada keluarga korban serta masyarakat.
Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun, kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari news.espos.id
