Wednesday, May 21POS VIRAL
Shadow

Getok Tarif Rp60 Ribu, Tukang Parkir Liar di Tanah Abang Ditangkap!

Kasus pungutan liar oleh juru parkir ilegal di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang mematok tarif sebesar Rp60 ribu menjadi sorotan banyak orang.

Getok Tarif Rp60 Ribu, Tukang Parkir Liar di Tanah Abang Ditangkap!
Penangkapan ini menandai langkah tegas aparat dalam memberantas praktik pungutan tidak resmi yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Praktik tidak resmi yang meresahkan pengunjung pasar ini berhasil diungkap oleh aparat kepolisian setelah mendapat sorotan luas di media sosial, menandai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor perparkiran publik.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Modus Operandi Pungutan Parkir Liar di Tanah Abang

Para juru parkir ilegal di kawasan strategis Pasar Tanah Abang diketahui secara sistematis memungut tarif parkir jauh melebihi batas yang semestinya. Tarif resmi parkir di wilayah tersebut jauh di bawah angka yang mereka kenakan, namun para pelaku dengan tanpa rasa bersalah menerapkan tarif Rp60 ribu kepada setiap kendaraan yang hendak diparkir.

Praktik ini bukan hanya berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pengunjung pasar. Tetapi juga mencoreng citra kawasan pusat perdagangan tersibuk di ibukota.

Seorang juru parkir berinisial AF, yang juga merupakan salah satu pelaku tangkapan, secara terbuka mengakui telah menetapkan tarif fantastis tersebut untuk kendaraan roda empat. Keberadaannya yang kerap terlihat di sekitar Blok G Pasar Tanah Abang memperkuat dugaan bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung dalam rentang waktu cukup lama.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Proses Identifikasi dan Penangkapan Pelaku

Penangkapan pelaku dilakukan setelah aparat menerima laporan dari berbagai sumber yang menyoroti tingginya pungutan parkir ilegal di kawasan Tanah Abang. Respons cepat dan koordinasi antarunit kepolisian menjadi kunci keberhasilan penindakan. Pelaku-pelaku dapat diidentifikasi melalui rekaman video yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan aksi mereka secara gamblang.

Polisi turun tangan langsung dan melakukan operasi penertiban. Sebanyak empat orang juru parkir liar ditangkap dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial guna menjalani proses pembinaan lanjutan. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong perubahan perilaku sekaligus memberikan alternatif penghidupan yang lebih layak bagi para pelaku.

Baca Juga:

Struktur Tarif Uang Parkir

Struktur Tarif Uang Parkir
Tarif liar Rp60 ribu tersebut bukan hanya persoalan nominal. Ia menggambarkan fenomena pungutan di luar regulasi yang merugikan masyarakat. Khususnya warga kecil dan pelaku UMKM yang menggantungkan harapan pada aktivitas di kawasan Tanah Abang.

Tidak adanya regulasi yang ditegakkan secara konsisten memberi ruang bagi pihak-pihak yang melihat peluang untuk mengkomersialisasi ruang publik secara ilegal. Hal ini secara tidak langsung menambah beban biaya ekonomi masyarakat dan menciptakan ketimpangan antara sektor formal dan informal.

Aksi Cepat Aparat

Laporan warga tersebut segera ditindaklanjuti. Tim gabungan dari Satpol PP dan unsur Kepolisian langsung mengamankan pelaku, yang kemudian dibawa ke posko penertiban. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Namun yang mencengangkan adalah pengakuan bahwa praktik seperti ini sudah berlangsung lama dan dilakukan bukan hanya oleh satu orang.”

Ini menandakan bahwa eksistensi parkir liar bukanlah perkara sporadis, melainkan telah bertransformasi menjadi jejaring informal yang menyusup dalam sendi-sendi ruang kota. Bahkan di pusat perniagaan yang semestinya menjadi contoh ketertiban tata kelola publik.

Kesimpulan

Penangkapan juru parkir liar yang mematok tarif tak wajar sebesar Rp60 ribu di kawasan Tanah Abang menjadi momentum krusial dalam penguatan tata kelola parkir di ibu kota. Meskipun tindakan hukum belum diterapkan secara pidana, langkah pembinaan menunjukkan pendekatan yang manusiawi dan preventif dalam mengatasi permasalahan sosial tersebut.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya upaya terpadu dari berbagai stakeholder untuk menciptakan tata kelola parkir yang transparan, aman, dan adil. Inovasi teknologi serta partisipasi aktif masyarakat menjadi instrumen vital dalam mencegah praktik pungutan liar dan menjaga kenyamanan publik.

Sebagai salah satu pusat perdagangan strategis, Tanah Abang harus menjadi contoh penerapan sistem parkir yang profesional dan bebas dari praktik ilegal demi mendukung kelancaran bisnis dan mobilitas yang berkelanjutan. Dengan begitu, citra positif kawasan sekaligus keadilan sosial dapat terwujud untuk semua pihak yang berkepentingan di wilayah tersebut.

Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Berita Viral Hari Ini yang akan kami berikan setiap harinya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari gridoto.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search