Setya Novanto Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin Terkait Kasus E-KTP
Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, telah dibebaskan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Pembebasan ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum mantan Ketua DPR RI tersebut, yang sebelumnya terjerat kasus megakorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Latar Belakang Kasus
Kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto dimulai tahun 2017, ketika ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. T naïvely memenangkan praperadilan, namun KPK kembali menahannya beberapa bulan kemudian.
Dalam sidang korupsi yang bergulir, Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis 15 tahun penjara pada April 2018. Dengan denda Rp500 juta dan kewajiban me...
