Update kasus pencurian Avtur di Bandara Kualanamu terus di selidiki jajaran kepolisian setempat hingga adanya dugaan keterlibatan orang dalam Pertamina yang merencanakan aksi pencurian sejak tahun 2022.
Diketahui, para komplotan pencuri sekali beraksi bisa mengambil 30.000 liter avtur, atau setara dengan uang Rp 400 juta. Lokasi pencurian ini bertempatan di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Di bawah ini kita akan membahas secara lengkap tentang, update kasus pencurian avtur di Bandara Kualanamu yang kini sedang viral.
Investigasi Mendalam Terus Berlanjut
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pencurian avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menyatakan bahwa pihaknya masih berusaha mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pencurian ini.
Penyelidikan ini mencakup kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam dari internal Pertamina yang turut serta dalam sindikat pencurian ini.
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari pihak Pertamina sebagai pelapor. Serta memeriksa seorang satpam Pertamina yang bertugas menjaga proses distribusi avtur dari kapal tanker ke Bandara Kualanamu.
“Masih kita dalami, semuanya masih berproses,” ujar Risqi. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat yang terlibat dalam pencurian avtur tersebut dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan informasi dan bukti yang diperlukan. Proses ini diharapkan dapat segera mengungkap seluruh modus operandi sindikat pencurian avtur dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Kronologi Terungkapnya Kasus Pencurian
Kasus pencurian avtur milik Pertamina mencuat setelah Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan menggerebek sebuah gudang di Pantai Dewi Indah pada Selasa, 11 Februari 2025.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang didapatkan mengenai aktivitas pencurian avtur saat proses penyaluran dari kapal ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU). Penggerebekan tersebut berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian avtur.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 30 kiloliter avtur yang tersimpan dalam 29 tangki berkapasitas masing-masing 1 kiloliter. Dan diketahui juga ada dua drum berisi sekitar 220 liter avtur. Penemuan ini menandakan adanya upaya terorganisir untuk mencuri dan menimbun avtur secara ilegal.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Deli Serdang kini terus berlanjut, dengan fokus pada mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pencurian ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam dari internal Pertamina. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan bahan bakar yang sangat penting untuk operasi penerbangan dan distribusi energi.
Modus Operandi Pencurian Avtur
Sindikat ini melakukan aksinya dengan cara melubangi pipa bawah laut milik Pertamina. Mereka menggunakan bor untuk melubangi pipa saat kosong, kemudian menyambungkan lubang tersebut ke pipa besi dan selang yang mengarah ke gudang penampungan. Modus operandi ini menunjukkan tingkat perencanaan dan organisasi yang tinggi dalam melakukan aksi pencurian.
Saat proses transfer avtur dari kapal tanker berlangsung, para pelaku membuka keran di gudang untuk mengalirkan avtur ke tangki plastik yang telah disiapkan sebelumnya. Untuk menyedot avtur dari pipa, mereka menggunakan mesin pompa air yang telah dimodifikasi.
Modifikasi ini memungkinkan mereka untuk menyedot avtur secara cepat dan efisien tanpa terdeteksi. Seluruh operasi dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari terdeteksi oleh pihak berwenang.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Deli Serdang kini fokus pada mengungkap seluruh jaringan sindikat pencurian avtur ini. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam dari internal Pertamina. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan bahan bakar yang sangat penting untuk operasi penerbangan dan distribusi energi.
Baca Juga:
Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Pertamina
Risqi menjelaskan pihaknya masih berusaha mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pencurian ini. Termasuk juga menyelidiki soal apakah ada orang dalam (ordal) dari internal Pertamina, yang juga turut serta dalam sindikat ini. “Masih kita dalami, semuanya masih berproses,” ujar Risqi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2025).
Sejauh ini, pihaknya telah meminta keterangan Pertamina sebagai pelapor dan juga memeriksa seorang satpam Pertamina yang bertugas menjaga. Proses distribusi avtur dari kapal tanker ke Bandara Kualanamu.
“Security Pertamina yang bertugas memantau wilayah obyek vital nasional (sudah diperiksa),” ujar Risqi.
Diberitakan sebelumnya, dalam setiap beraksi ketiga pelaku yang ditangkap tersebut mendapatkan upah masing-masing Rp 5 juta dari pelaku utama, yang kini masih buron.
Dalam sebulan mereka bisa beraksi 1 hingga 2 kali. “Pengakuan mereka setiap minyak yang berhasil dicuri, (apabila) laku terjual mereka mendapatkan Rp 5 juta,” ujar Risqi usai meninjau lokasi pencurian avtur di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Jumat (14/2/2025).
Peran Masing-Masing Pelaku
Tiga tersangka yang telah ditangkap dalam kasus pencurian avtur milik Pertamina adalah Andur Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43). Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya, menunjukkan tingkat organisasi yang rapi dalam sindikat ini.
Andur Rafar berperan sebagai pemilik gubuk yang dijadikan gudang tempat penyimpanan avtur. Ia juga bertugas mengangkut avtur yang sudah dipindahkan ke jerigen ke mobil pikap. Dengan perannya ini, Andur bertanggung jawab atas logistik dan penyimpanan avtur yang dicuri. Memastikan bahwa barang bukti dapat disembunyikan dengan baik.
Irwansyah berperan menghidupkan keran modifikasi dari mesin pompa air untuk menyedot avtur dari pipa bawah laut. Avtur yang disedot kemudian ditransfer ke gudang rahasia.
Tugas Irwansyah sangat penting dalam operasional pencurian, karena ia yang memastikan avtur dapat disedot dari pipa bawah laut dan dipindahkan ke gudang penampungan dengan menggunakan mesin pompa air yang telah dimodifikasi.
Hairi bertugas mengangkut dan melangsir avtur, perannya sama dengan Andur Rafar. Ia memastikan bahwa avtur yang dicuri dapat dipindahkan dari gudang ke lokasi yang dituju dengan aman. Kedua pelaku ini bekerja sama dalam proses pengangkutan, memastikan bahwa avtur dapat didistribusikan tanpa terdeteksi.
Dengan peran yang terorganisir dengan baik, sindikat ini berhasil melakukan aksinya sebelum akhirnya terungkap oleh pihak berwenang. Penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Deli Serdang kini terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat dan memastikan bahwa semua pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Kerugian yang Dialami Pertamina
Akibat pencurian avtur ini, Pertamina diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta. Perkiraan ini didasarkan pada barang bukti avtur yang berhasil diamankan saat penggerebekan.
Namun, untuk perhitungan kerugian secara keseluruhan sejak pencurian terjadi, Pertamina belum bisa memastikannya. Kerugian yang lebih besar mungkin telah terjadi, mengingat sindikat pencurian ini bisa jadi telah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama sebelum terungkap.
Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian untuk mengetahui kapan sindikat pencurian avtur ini mulai beroperasi.
“Kami masih menunggu hasil penyidikan untuk memastikan berapa lama sindikat ini telah beroperasi dan berapa besar kerugian yang sebenarnya kami alami,” ujar Susanto.
Penemuan ini menandakan bahwa kasus pencurian avtur bukan hanya berdampak pada hilangnya bahan bakar yang sangat penting. Tetapi juga membawa kerugian finansial yang signifikan bagi Pertamina. Oleh karena itu, penyidikan yang mendalam dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keamanan distribusi energi nasional.
Ancaman Hukuman Bagi Pelaku
Ketiga pelaku yang telah ditangkap, yaitu Andur Rafar, Irwansyah, dan Hairi, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada dalam tahanan. Mereka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Penetapan mereka sebagai tersangka merupakan langkah awal dalam proses hukum yang akan dijalani.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama dan jaringan pencurian avtur yang lebih luas. Upaya ini mencakup penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan orang dalam dari internal Pertamina dan identifikasi individu lain yang mungkin terlibat dalam sindikat ini. Penegakan hukum yang tegas dan penyidikan menyeluruh diharapkan dapat membongkar seluruh jaringan sindikat dan mencegah terjadinya pencurian serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pencurian bahan bakar yang sangat penting untuk operasi penerbangan dan distribusi energi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kerugian yang dialami Pertamina dapat diminimalkan.
Demikian berita viral pencurian tentang, update kasus pencurian avtur di Bandara Kualanamu, diduga ada orang dalam yang campur tangan.
Kunjungi terus POS VIRAL guna mendapatkan informasi baru seputar berita viral, kriminal, pembunuhan dan lain-lain yang pastinya dibahas secara lengkap dan akurat.