Kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang melibatkan selebgram Lisa Mariana akhirnya memasuki babak baru.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya unsur fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasus ini berawal dari unggahan Lisa di media sosial yang menuduh Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya, klaim yang kemudian terbukti tidak benar setelah hasil tes DNA menunjukkan tidak ada kecocokan antara keduanya.
Simak berbagai berita dan informasi menarik lainnya yang bisa Anda temukan di POS VIRAL.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal ketika Lisa Mariana, seorang selebgram dan mantan model, mengunggah pernyataan di media sosial yang menuduh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai ayah biologis dari anaknya.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas dan menimbulkan kegaduhan publik. Karena menyangkut nama tokoh penting yang dikenal luas.
Merasa dirugikan secara moral dan reputasi, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan resmi. Termasuk pengumpulan bukti digital serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam unggahan tersebut.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Proses Hukum yang Dilalui
Setelah laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil diterima oleh Bareskrim Polri. Penyidik langsung melakukan serangkaian langkah hukum untuk menegakkan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur.
Proses tersebut mencakup pemanggilan dan pemeriksaan Lisa Mariana sebagai terlapor, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan bukti digital. Termasuk unggahan media sosial yang menjadi sumber tuduhan.
Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus dapat ditangani secara adil dan profesional.
Selain itu, salah satu tahap penting dalam proses penyidikan adalah pelaksanaan tes DNA untuk memastikan kebenaran klaim yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah anak yang diklaim Lisa Mariana.
Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA, yang menjadi dasar bagi penyidik untuk menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Dengan bukti tersebut, pihak kepolisian kemudian menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dan melanjutkan proses hukum. Termasuk penjadwalan pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan bukti tambahan yang mendukung penanganan kasus di ranah hukum pidana.
Baca Juga: Kisah Tragis Model Cantik Belarusia Jadi Korban Perdagangan Organ di Myanmar
Reaksi Pihak Tersangka
Menanggapi penetapan tersangka ini, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan. Menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
Ia juga menilai bahwa penetapan tersangka perlu diuji lebih lanjut. Karena menurutnya tidak ada pihak yang dirugikan oleh pernyataan kliennya.
Lisa sendiri tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan, dengan alasan kesehatan, dan meminta penjadwalan ulang pada minggu depan.
Respons Pihak RK
Pihak RK melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, mengapresiasi langkah profesional yang diambil oleh Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini.
Ia menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana membuktikan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh kliennya bukanlah fitnah semata, melainkan berdasarkan bukti yang sah.
Muslim berharap agar proses hukum ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam membuat pernyataan di media sosial.