PATK mengungkap fakta mengejutkan: 550 ribu penerima bantuan sosial (bansos) tercatat aktif bermain judi online.
Tidak tanggung-tanggung, total dana yang mereka depositkan mencapai Rp 900 miliar. Temuan ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penyaluran bansos dan memunculkan kekhawatiran soal penyalahgunaan dana negara. Apakah dana bansos benar-benar digunakan sesuai tujuan.
Pemerintah kini didesak untuk bertindak cepat dalam menindak lanjuti kasus ini. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas secara rinci mengenai PPATK Ungkap 550 ribu penerima bansos terlibat judi.
Modus Operandi dan Temuan PPATK
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda, menjelaskan bahwa total deposit yang terkumpul dari 550 ribu penerima bansos yang terlibat judi online mencapai lebih dari Rp 900 miliar. Jumlah transaksi yang tercatat adalah lebih dari 7 juta kali transaksi.
Fenomena ini mengkhawatirkan karena menunjukkan penyimpangan dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Pemblokiran Rekening Bansos
Sebelumnya, PPATK telah memblokir jutaan rekening penerima bantuan sosial yang dinilai tidak layak menerima bantuan. Rekening-rekening ini ditemukan menampung saldo dalam jumlah besar, bahkan hingga jutaan rupiah. PPATK juga menemukan rekening bansos yang tidak aktif lebih dari lima tahun namun tetap menerima bantuan.
Menurut Ivan Yustiavanda, rekening bansos yang tidak dipergunakan dalam waktu lama menunjukkan bahwa penerima tersebut tidak membutuhkan uang dengan segera, sehingga tidak layak menerima bantuan. Nilai saldo yang diblokir dari jutaan rekening tersebut mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Nilai ini diperoleh dari pemblokiran jutaan rekening pada satu perbankan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saja. Secara keseluruhan, PPATK telah membekukan 10 juta rekening penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
Dari rekening-rekening yang dibekukan ini, sebagian memiliki saldo puluhan juta rupiah, yang diduga digunakan untuk judi online. “Kami sudah melakukan pembekuan 10 juta rekening dengan total saldo lebih Rp 2 triliun,” ujar Ivan Yustiavandana. Ia menambahkan bahwa “Dana bansos dipakai judol, dalam 1 bank saja kami menemukan ada lebih 1 juta rekening dengan saldo keseluruhan lebih dari Rp 2 triliun yang terkait bansos menyimpang, ini semua kami bekukan”.
Baca Juga:
Koordinasi dengan Kementerian Terkait
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan akan berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak warga penerima bantuan sosial yang bermain judi online. Muhadjir menyebutkan bahwa berdasarkan data dari PPATK, ada sekitar 5 ribu rekening yang telah diblokir terkait judi online.
Ia menambahkan, “Nanti itu saya juga akan minta PPATK, jangan-jangan di antara nomor rekening yang diblokir itu ada penerima bansos”. Apabila kedapatan ada penerima bansos yang bermain judi online, akan langsung ditindak tegas. “Kalau ada penerima bansos, ya akan kita tangani itu. Karena bagaimana pun tidak bisa mereka menerima bansos,” ujar Muhadjir.
Potret Pemain Judi Online di Indonesia
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 3,2 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Dari jumlah tersebut, hampir 80 persen menghabiskan Rp 100 ribu dalam sehari untuk judi online. Natsir juga menambahkan bahwa rata-rata pemain judi online didominasi oleh pelajar hingga ibu rumah tangga.
“Ada pelajar, mahasiswa, Ibu rumah tangga, dan ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa,” ucap Natsir. Data ini menunjukkan bahwa judi online telah merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang seharusnya menjadi penerima bantuan sosial.
Upaya Pencegahan dan Penanganan
Penyalahgunaan dana bansos untuk judi online menimbulkan kekhawatiran besar karena dana yang seharusnya membantu masyarakat rentan justru digunakan untuk aktivitas ilegal yang merugikan. Praktik ini tidak hanya mengurangi efektivitas program bansos, tetapi juga dapat menjerumuskan penerima bansos ke dalam masalah keuangan yang lebih serius akibat kecanduan judi.
PPATK akan terus bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk mendalami rekening penerima bansos guna menjaga ketepatan penyaluran bansos dan menghindari penggunaan dana bansos untuk tindak pidana. Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi tentang. PPATK Ungkap 550 ribu penerima bansos terlibat judi, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama Dari Tempo.com
- Gambar Kedua Dari DetikNews.com