Bareskrim Bongkar 21 Situs Judi Online, 5 Tersangka Diamankan, Dana Rp59 Miliar Disita
Bareskrim Polri bongkar 21 situs judi online, termasuk slot, kasino, dan judi bola, yang beroperasi di dalam maupun luar negeri.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidik berhasil menyita dana hingga Rp59 miliar. Kisah ini menunjukkan bahwa meski judi online terlihat gampang dan menggiurkan, ada konsekuensi hukum yang serius bagi pelakunya.
Awal Pengungkapan: Patroli Siber dan PPATK
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus ini setelah melakukan patroli siber rutin dan mengembangkan data dari Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK).
Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, "Awalnya kita menemukan 10 website judi online. Setelah dikembangkan, ternyata ada 11 website lain yang ikut beroperasi....
